BULELENG ● Pelaporan terhadap dugaan penyerobotan terhadap tanah Desa Adat Tunju berupa Setra (Pekuburan Bali) yang dilaporkan Putu Budhiana selaku koordinator 9, yang dibentuk oleh krama (warga) Desa Adat Tunju untuk menormalisasi fungsi Setra sedang berlanjut.
Menghubungi Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra, SH., mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa semua pihak-pihak yang saling berhubungan. Ditanyakan melalui sambungan telepon soal undangan camat Seririt yang menggunakan wilayah tempat di kantor Polsek Seririt pada hari Selasa, 12 Juli 2022.
"Itu sudah dibatalkan, berhubung Camat Seririt sudah dipindah tugaskan. Tapi itu berbeda dengan laporan yang kami terima, itu mempertemukan permasalahan tentang polemik dualisme Bandesa Adat Tunju, "terang Kapolsek, Sabtu (16/07/2022), melalui sambungan telepon.
Terus menanyakan soal adanya MOU antara Bandesa plt dan Perbekel dengan pihak Menara (kontraktor) dirinya juga menerangkan bahwa pemeriksaannya belum sampai ke ranah itu. Ia menekankan agar para pihak bersabar terhadap upayanya dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Dalam waktu dekat ini akan kami gelar perkara, mohon beri kami waktu agar duduk perkaranya bisa jelas"
Ditanya soal MDA tidak mengakui adanya plt Bandesa, Kapolsek menerangkan bahwa, "Kita konsentrasi pada pemeriksaan dulu, bila memang ada pelanggaran tentu kita akan tindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku, " pungkasnya. (Ray)